Penjelasan tentang Rukun Islam

0
Ustadzmu.com - Penjelasan tentang Rukun IslamPara pembaca Ustadzmu, berikut ini adalah terjemahan dari Mukhtarat min As-Sunnah karya Asy-Syaikh DR. Muhammad Murtadha bin 'Aisy. Pada postingan ini berisi terjemahan hadits yang pertama dari Juz 1 tentang Penjelasan Rukun Islam beserta keterangannya (faidah hadits) secara ringkas. Cocok digunakan untuk kultum, ceramah pendek, kultum/ceramah Ramadhan, bahan untuk kajian (tinggal diperluas atau perdalam lagi keterangannya.

Penjelasan tentang Rukun Islam


Mukhtarat min As-Sunnah: Penjelasan tentang Rukun Islam
Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar radhiallahu 'anhuma ia berkata, Rasulullah pernah bersabda:
“Islam didirikan di atas lima dasar, yaitu: persaksian bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, melaksanakan haji dan puasa di bulan Ramadhan." (shahih Bukhari: 08).

Perawi Hadits Nomor 1


Abdullah bin Umar bin Khattab. Sahabat mulia. Ia masuk Islam bersama ayahnya di masa anak-anak sebelum mencapai usia baligh. Ia hijrah ke Madinah sebelum ayahnya. Perang Khandaq adalah peperangan pertama yang dikutinya. Dan ia mengikuti seluruh peperangan setelahnya bersama Rasulullah. Ia pun berkontribusi dalam menaklukan negeri-negeri besar Islam, seperti; Mesir, Syam, Iraq, Bashrah dan Persia. Ia seorang pemberani dan vokal (dalam menyuarakan kebenaran) serta termasuk ahli ilmu dari kalangan sahabat. Ia meriwayatkan hadits dari Nabi sebanyak: 2630 hadits. Ia merupakan teladan yang baik dalam ibadah dan wara'. Ia meninggal dunia di Mekkah, tahun 73 H pada usia 86 tahun.

Faidah-faidah Hadits Nomor 1


Beberapa buah faedah dari hadits nomor 1 ini:
1. Mengucapkan dan mengikrarkan dua kalimat syahadat, menuntut kita untuk mendirikan shalat, menunaikan zakat, melaksanakan haji dan berpuasa di bulan Ramadhan.

2. Tidak sah seseorang melaksanakan ajaran Islam terkecuali setelah mengikrarkan dua kalimat syahadat ini.

3. Mengikrarkan dua kalimat syahadat mengandung pengertian pula mengimani rukun Iman yang enam.

4. Menerima ajaran Islam sepenuhnya dan tidak menjadikan ajarannya parsial dan terpisah antara satu ajaran dengan ajaran lainnya.

[DR. Muhammad Murtadha bin 'Aisy, Mukhtarat min As-Sunnah, halaman. 6-7]

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)